Anggota BPUPKI, Sidang dan Tugasnya

Sidang BPUPKI, Anggota BPUPKI, Tokoh BPUPKI, Tugas BPUPKI
BPUPKI

Daftar Lengkap Anggota BPUPKI

Anggota BPUPKI - sebelum Indonesia merdeka, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dipersingkat BPUPKI. Ini merupakan sebuah tindak lanjut dari janji Pertama Menteri Kekaisaran Jepang Kunaiki Koiso yang menjelaskan akan memberi kemerdekaan untuk Bangsa Indonesia nantinya.


Didirikanlah BPUPKI yang berperan untuk menyiapkan bermacam hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Badan yang mempunyai nama lain Dokuritsu Junbi Cosakai ini dengan cara resmi dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.


BPUPKI melakukan sidang sekitar 2x. Sidang pertama pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 mengulas mengenai Dasar Negara, sedang sidang ke-2 pada 10-17 Juli 1945 mengulas perancangan Undang-undang Dasar. Berikut ini adalah ulasan daftar lengkap Anggota BPUPKI.

Anggota BPUPKI

Anggota BPUPKI sejumlah 62 orang yang terbagi dalam beberapa tokoh nasional Indonesia, ditambahkan delapan perwakilan dari Jepang. Berikut urutan lengkap Tokoh yang menjadi anggota BPUPKI:


Ketua BPUPKI adalah KRT Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan wakil Ketua BPUPKI adalah Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso


Anggota BPUPKI:


  • Soekarno
  • Mohammad Hatta
  • Ki Hajar Dewantara
  • Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  • Samsi Sastrawidagda
  • Sukiman Wiryosanjoyo
  • Raden Ruseno Suryohadikusumo
  • KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari)
  • KRMT Ario Wuryaningrat
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • KH Mas Mansoer
  • Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  • Bandoro Pangeran Hario Purubojo
  • PF Dahler
  • Parada Harahap
  • Soepomo
  • KH A Ahmad Sanusi
  • KH Wahid Hasyim
  • H Agus Salim
  • Raden Ashar Sutejo Munandar
  • Abdul Kahar Muzakir
  • Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  • Mas Susanto Tirtoprojo
  • Mohammad Yamin
  • Raden Ahmad Subarjo
  • R Otto Iskandardinata
  • Raden Panji Suroso
  • Raden Ruslan Wongsokusumo
  • Raden Sudirman
  • Raden Sukarjo Wiryopranoto
  • Raden Buntaran Martoatmojo
  • Raden Hindromartono
  • AR Baswedan
  • Raden Mas Sartono
  • KH Masjkur
  • Agus Muhsin Dasaad
  • RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  • Raden Adipati Wiranatakoesoema V
  • Raden Mas Margono Joyohadikusumo
  • RMTA Suryo
  • Bendoro Pangeran Hario Bintoro
  • Liem Koen Hian
  • Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  • Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  • Raden Abdul Kadir
  • Raden Abdulrahim Pratalykrama
  • Raden Abikusno Cokrosuyoso
  • Mas Aris
  • Miyano Syoozoo
  • Tanaka Minoru
  • Tokonami Tokuzi
  • Itagaki Masumitu
  • Masuda Toyohiko
  • Ide Teitiroo
  • Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  • AA Maramis
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  • Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  • Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  • Oey Tiang Tjoei
  • Oey Tjong Hauw
  • Raden Panji Singgih
  • Raden Syamsudin
  • Raden Suwandi
  • Raden Sastromulyono
  • Yohanes Latuharhary
  • KRT Rajiman Wedyodiningrat
  • Tan Eng Hoa
  • Itibangase Yosio
  • Matuura Mitukiyo


Pada sidang ke-2 BPUPKI, kenggotaannya berbeda karena pemerintahan Jepang menambah enam anggota dari tokoh Indonesia. Mereka ialah:

  • Abdul Kaffar
  • BKPA Suryohamijoyo
  • KH Abdul Fatah Hasan
  • Raden Asikin Natanegara
  • Mas Besar Martokusumo
  • Pangeran Mohammad Nur

Itu lah daftar lengkap Anggota BPUPKI yang harus diketahui bangsa Indonesia.

Tugas BPUPKI


Awalannya BPUPKI dibentuk oleh pemerintahan Jepang sebagai usaha memperoleh simpati dan suport dari bangsa Indonesia supaya siap menolong dalam perang menantang Sekutu.


Adapun sebagai tukarnya, Jepang memberikan janji akan menolong proses kemerdekaan Indonesia. Sementara, yang dipilih jadi ketua ialah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat, dan wakil ketuanya adalah Hibangase Yosio dari faksi Jepang dan Raden Pandji Soeroso dari faksi Indonesia.


Tugas khusus dari BPUPKI untuk mendalami, menyelidik, dan menyiapkan beberapa hal yang terkait dengan aspek politik, ekonomi, tata pemerintah, dan beberapa hal penting yang dibutuhkan dalam usaha pembangunan negara Indonesia yang merdeka.

Beberapa tugas BPUPKI ialah:


  • Mengulas berkenaan dengan Dasar Negara
  • Mengulas dan membuat perancangan dasar negara Indonesia.
  • Setelah sidang pertama, BPUPKI bekerja membuat reses selama sebulan
  • Membuat panitia sembilan yang bekerja untuk memuat saran-saran dan konsepsi dasar negara dari beberapa anggota.
  • Menolong panitia sembilan bersama panita kecil.
  • Panita sembilan hasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.


Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI berjalan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang pertama BPUPKI itu mengulas perumusan dasar negara Republik Indonesia.


Untuk memperoleh rumusan dasar negara Republik Indonesia yang pas, selama saat persidangan pertama BPUPKI ini, agendanya ialah dengarkan pidato dari 3 orang tokoh khusus gerakan nasional Indonesia.


Ke-3 tokoh yang mengemukakan idenya berkenaan dasar negara Republik Indonesia, adalah Prof. Mohammad Yamin, S.H., Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.


Pada sidang 29 Mei 1945, Prof. Mohammad Yamin, S.H., menyampaikan ide mengenai rumusan lima azas dasar negara Republik Indonesia, yaitu:

  • Peri Berkebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Selanjutnya pada sidang 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo menyuarakan idenya berkenaan rumusan lima konsep dasar negara Republik Indonesia, yang diberi nama 'Dasar Negara Indonesia Merdeka', yakni:

  • Persatuan
  • Kekerabatan
  • Kesetimbangan lahir batin
  • Permufakatan
  • Keadilan Sosial

Saat itu, pada sidang 1 Juni 1945, Ir. Soekarno sampaikan ide hal rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang diberi nama 'Pancasila', yakni:

  • Berkebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Dari beberapa saran, punya Ir. Soekarno yang diterima dan dinamakan Pancasila. Rumusan ini selanjutnya dipakai sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia.